Medan – Sehubungan dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak dapat diprediksi berakhirnya, semua kegiatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang semula berlangsung secara tatap muka seperti Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN dan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), dialihkan penyelenggaraannya secara virtual. Kamis (6/8/2020).
Untuk itu BPSDM Kementerian Hukum dan HAM mengadakan acara Sosialisasi Pembelajaran Jarak Jauh pada POLTEKIP dan POLTEKIM secara Virtual. Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Dan Hak Asasi Manusia membahas tentang mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Asep Kurnia. Dalam sambutannya mengharapkan agar output kegiatan belajar mengajar jarak jauh tersebut bisa sesuai apa yang diharapkan yaitu berkaitan pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan. "Kegiatan yang bersifat pembelajaran ini dengan pembinaan dari Kantor Wilayah maupun UPT paling tidak bisa tetap melaksanakan kegiatan pelatihan pengasuhan kepada seluruh taruna POLTEKIP dan POLTEKIM selama pembelajaran jarak jauh", ujar Asep Kurnia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan Mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM Pada Masa New Normal Semester Genap Tahun Akademik 2020 oleh Direktur POLTEKIP, Rachmayanti dan Direktur POLTEKIM, Anggiat Napitupulu.
Turut hadir dalam Virtual Meeting yang berlangsung di ruang Sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yaitu Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian, Zulkifli Ahmad, Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian, I. Sabarita Ginting beserta staf. (HUMAS/AN)