Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Teleconference Pelaksanaan Remisi Umum Tahun 2020 bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andik PAS) melalui aplikasi Zoom Meeting, yang bertempat di Ruang Kerja Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Sumut. (Kamis,6/8/2020)
Kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Ditjen Pemasyarakatan ini diikuti oleh Operator SDP Kanwil. (HUMAS/SEP)