Medan- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara telah menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi dalam pelaksanaan pelayanan Hukum dan HAM di Kabupaten Dairi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dan Bupati Pemkab Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Senin (10/10).
Eddy Keleng Berutu dalam sambutannya menyampaikan menyambut sangat baik dengan diadakannya MoU ini, dengan demikian komitmen Kabupaten Dairi dalam penegakan hukum dan HAM dapat tercapai.
Selanjutnya, Eddy Keleng Berutu menerangkan bahwa Kabupaten Dairi yang dipimpinnya sebelumnya telah berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia didaerahnya dengan melalui pelaksanaan berbagai kegiatan kesadaran hukum dan HAM serta berfokus terhadap peningkatan upaya perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan penghormatan hak asasi manusia melalui program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Hal senada juga disampaikan Imam Suyudi saat memberikan sambutan. Imam mengapresiasi atas komitmen Eddy Keleng Berutu dalam penegakan hukum dan HAM di Kabupaten Dairi.
Imam juga menyambut baik adanya Nota Kesepahaman ini dengan Perintah Daerah Kabupaten Dairi. Melalui pelaksanaan Nota kesepahaman ini, semoga dapat menguatkan komitmen dan sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama.
Dalam kegiatan ini, penandatanganan Nota Kesepahaman turut disaksikan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit beserta jajarannya.