Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. Rombongan yang di pimpin oleh Dahrun Hutagaol diterima oleh Yuli Rosdiana selaku perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut. Bertempat di ruang Saharjo Kamis 21 April 2022.
Kunjungan DPRD Kabupaten Asahan ini dalam rangka berdiskusi sekaligus meminta masukan guna menindaklanjuti rencana pencabutan Peraturan Daerah mengenai Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Asahan.
“Kanwil Kemenkumham Sumut akan menerima dengan tangan terbuka segala bentuk konsultasi yang dibutuhkan. Para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil selalu siap membantu bila dibutuhkan. Dalam menentukan tindak lanjut dalam melakukan perubahan atau pencabutan peraturan daerah perlu memperhatikan apa yang menjadi dasar perubahan peraturan tersebut”, terang Yuli.
Turut hadir perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Perwakilan DPRD Kabupaten Asahan.