Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Evaluasi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Uji Beban Kerja

uji pk1

Medan – Dalam rangka evaluasi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan laksanakan Kegiatan Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. (21/04)

Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono menyampaikan Pembimbing Kemasyarakatan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2016, merupakan salah satu Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Kemenkumham yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan. Bimbingan kemasyarakatan sendiri meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan tujuan dari Kegiatan Uji Beban Kerja ini merupakan sebagai dasar dalam Usulan Perubahan Peraturan Menpan-RB No.22 Tahun 2016 yang saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pembentukan peraturan tersebut, sehingga mengakibatkan terdapat beberapa kegiatan pembimbingan kemasyarakatan yang belum diatur atau sudah tidak sesuai dengan kondisi real saat ini, hal ini juga mengakibatkan kinerja Pembimbing Kemasyarakatan menjadi tidak maksimal.

“Ikuti kegiatan ini dengan baik dan fokus, serta dapat memberikan informasi, usulan dan rekomendasi dalam rangka usulan perubahan peraturan Menpan-RB No.22 tahun 2016 sehingga tugas-tugas fungsi yang saudara emban dapat dilaksanakan berdasarkan keahlian dan ketrampilannya secara PASTI dan berAKHLAK. Semoga kegiatan ini membawa nilai dan dampak positif serta mendapatkan berkah”, tutup Rudi Hartono.

Sebelumnya Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Ditjenpas, Dasep Rana Budi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian evaluasi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan di 3 wilayah, selain di Sumatera Utara juga dilaksanakan di Bali dan DKI Jakarta. Dasep berharap dalam pelaksanaan kegiatan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik serta memberikan rekomendasi nantinya.

Kegiatan ini mengundang Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian Negara sebagai Narasumber. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Lapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian, Kepala Bapas Kelas II Sibolga Yosef Leonard Sihombing, Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Para Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

uji pk2

uji pk3

uji pk4

uji pk5

uji pk6

uji pk7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI