Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan terus mengawasi jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Imam Suyudi pada rapat kerja Monitoring dan Evaluasi Pokja Pencegahan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat bersama Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara di Aula Pembinaan Inspektorat Provinsi Sumut, Kamis (21/04).
Imam Suyudi menjelaskan sebagai pimpinan yang membawahi jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menampik adanya kemungkinan oknum pegawai yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan pungli, namun dengan adanya tindakan pencegahan dengan memasang alat cctv di sekitar area pelayanan publik serta sistem pembayaran retribusi yang dilakukan secara online dapat meminimalisir tindakan pungli.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Koordinator Pokja Pencegahan Saber Pungli Pusat Nugroho, Wakil Ketua I Lasro Marbun, serta serta para anggota Saber Pungli Sumatera Utara.