Medan - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti kegiatan sosialisasi pengembangan Aplikasi E-RB secara virtual melalui aplikasi zoom di Aula Lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (18 Maret 2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan dan Reformasi Birokrasi, Jusnaeni. Jusnaeni menyatakan, sosialisasi Aplikasi E-RB ini dilakukan untuk menyampaikan informasi pengembangan Aplikasi E-RB tahun 2021 serta memberikan simulasi teknis penggunakan Aplikasi E-RB kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
"Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pergeseran operator E-RB di setiap satuan kerja," ujar Jusnaeni.
Aplikasi E-RB sendiri merupakan sistem penilaian kinerja Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham RI berbasis aplikasi secara online. Di dalam aplikasi ini, selain pengunggahan data dukung (daduk), satuan kerja juga bisa mendapatkan informasi-informasi terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi, seperti template laporan, SK, dan lain-lain.
"Diharapkan, Kanwil dapat melakukan sosialisasi ke UPT, karena daduk diharapkan sudah di upload sampai 2 April 2021," tambah Jusnaeni.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan Aplikasi E-RB oleh Widi Rahmah, anggota Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Prianty Eff Manik, serta Kepala Subbag Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra.