Tanjung Pura – Dalam rangka mendukung peningkatan kulitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara, Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini diwakili oleh Tim Monitoring IPK IKM yang terdiri atas Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus L.Gaol, Admin Survei Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan penguatan serta monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) pada Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanjung Pura.
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Ronny Steven Hutapea sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan admin aplikasi IPK/IKM. Tim melaksanakan kegiatan dengan sistem wawancara teknis kepada operator yang menjalankan survei pada Rutan Klas IIB Tanjung Pura. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi implementasi model intervensi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam pelaksanaan survei, diperoleh info bahwa perlunya peningkatan terhadap sistem survei agar lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat lebih tepat dalam mengisi pertanyaan dalam survei. Selanjutnya seluruh data yang diperoleh akan disampaikan ke Balitbangkumham untuk menjadi masukan dan dasar penyusunan rekomendasi.