Labuhan Deli – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Br Tarigan, melakukan Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan serta Sosialisasi Aplikasi SIPATEN di Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli. (29/06) Tim dari Kantor Wilayah diterima langsung oleh Kepala Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang.
Kegiatan dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap Naskah dinas dan dikaitkan terhadap implementasi norma standar prosedur dan kriteria kearsipan yaitu pemahaman penggunaan tata naskah dinas, klarifikasi arsip serta jadwal retensi arsip. Pengelolaan arsip dinamis sendiri ditujukan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal sistematis utuh menyeluruh dan sesuai dengan norma standar prosedur dan kriteria kearsipan.
Selain itu Tim Kepegawaian dari Kantor Wilayah juga mensosialisasikan aplikasi SIPATEN, yang beberapa waktu yang lalu telah dilaunching di Kantor Wilayah. SIPATEN, merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Pencatatan Pengembangan Kompetensi ASN memberi inovasi baru dalam pelayanan administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sehingga pelaporan dan pencatatan pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan lebih akurat dan terintegrasi. Dan dengan sosialisasikannya aplikasi SIPATEN diharapkan dapat mempermudah pelaporan dan pencatatan pengembangan kompetensi yang lebih akurat dan terintegrasi untuk mewujudkan data pelaporan dan pencatatan pengembangan kompetensi ASN yang terpadu.