MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan apel sore. Bertindak sebagai Pembina apel Marzuki selaku Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang – Undangan Muda bertempat di ruang Saharjo diikuti oleh seluruh pegawai secara luring, Rabu 29 Juni 2022.
Dalam amanatnya, Marzuki menyampaikan “di dalam menerapkan sistem baaru baik itu Undang – Undang maupun peraturan daerah wajib dilakukan analisis dampak dari norma di dalam Undang – Undang maupun peraturan daerah, kemudian memperkirakan biaya yang harus dikeluarkan, lebih lanjut manfaat yang di proses dari penerapan undang – undang atau peraturan daerah yang baru tersebut”; ucap Marzuki
Lebih lanjut, Marzuki menyampaikan untuk pegawai dengan jabatan penyusun rancangan peraturan perundang – undangan agar mempersiapkan angka kredit agar dapat dinilai oleh Direktorat Jenderal Perundang – undangan.(HUMAS/).