Labuhan Deli - Dalam rangka peninjauan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pos Yankomas, Kanwil Sumut sambangi UPT Rutan Kelas I Labuhan Deli pada hari Kamis, 13 Januari 2022. Hal ini disambut baik oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, dengan menyampaikan bahwa satuan kerja yang dipimpinnya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini terbukti dengan berhasil meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021 dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Pada kesempatan ini Tim P2HAM Kantor Wilayah berkesempatan langsung melihat sarana dan prasarana penunjang penyelenggaraan pelayanan publik pada satuan kerja yang dimaksud. Dari hasil pengamatan Tim bahwa pelayanan yang dilaksanakan telah diselenggarakan dengan baik dan sesuai dengan kriteria yang diminta dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selain itu, tim juga meninjau Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Pos Yankomas) sebagai sarana dalam menampung Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Masyarakat.
Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan menyampaikan “Dalam membangun sebuah pelayanan yang berkualitas serta berbasis HAM memang bukanlah suatu perkara yang mudah, karena akan ditemui beberapa tantangan dan kendala yang harus disikapi positif demi pengembangan pelayanan selanjutnya. Tantangan dan kendala ini wajar terjadi mengingat banyaknya komponen-komponen penunjang pelayanan publik yang harus disediakan” ujar Flora menutup kegiatan.