Medan – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus meningkatkan kewaspadaan akan penyebaran virus varian baru, Omicron. Pembina Apel Sore Virtual, Fauzi Iswahyudi, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Bidang Hukum menegaskan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada para pegawai, Jumat (14/01).
“Tetap jaga kesehatan, terapkan Protokol Kesehatan demi mewaspadai virus Omicron,” kata Fauzi.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa Senin (17/01) mendatang akan melaksanakan rapat Rencana Kerja khususnya diBidang Hukum. “Senin nanti, Bidang Hukum juga akan melakukan rapat Rencana Kerja,” tambahnya.
Apel dilaksanakan di Ruang Saharjo diikuti oleh para pegawai baik langsung maupun virtual. (HUMAS/sowat)