Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanim Tanjung Balai Asahan

13 09 22 P2HAM 1 

Tanjung Balai Asahan - Sebagai pembina Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera laksanakan pendampingan dan pembinaan terhadap pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Selasa, (13/09/2022).

Tim yang diwakili oleh Moon Ika Susanty, Analis Hukum Pertama dan staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjelaskan bahwa kunjungan kali ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan indikator P2HAM dan mendorong Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan memaksimalkan capaiannya demi mempertahankan penghargaan P2HAM. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengecekan ketersediaan sarana dan prasarana seperti ruang laktasi, ruang bermain, serta layanan prioritas terhadap penyandang disabilitas.

"Kantor Wilayah berharap agar sarana dna prasarana di KANIM (Kantor Imigrasi) Tanjung Balai Asahan tetap dipertahankan dan selalu mengedepankan pelayanan berbasis HAM dalam pelayanan paspor," ujar Moon Ika.

Kehadiran tim pagi ini disambut hangat oleh Kasi Intelijen dan Penindakan, Torang Pardosi, serta Kepala Tata Usaha, Rodhiati Siregar. Torang menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan berkomitmen untuk terus mempertahankan penghargaan P2HAM yang telah diterima dari Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami terus berusaha untuk mempertahankan status P2HAM dan meningkatkan kualitas layanan kami sesuai dengan kebutuhan masyarakat, salah satu layanan kami yaitu melakukan pembuatan paspor dengan mendatangi langsung masyarakat yang sakit dan berkebutuhan khusus. Kami juga meminta arahan dari Kantor Wilayah, khususnya Bidang HAM, untuk memberikan masukan mengenai pemenuhan P2HAM pada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan," ujar Torang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Bidang HAM terus mendorong Unit Pelaksana Teknis untuk memenuhi pelaksanaan P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM demi terwujudnya Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

13 09 22 P2HAM 4

13 09 22 P2HAM 4

13 09 22 P2HAM 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI