Medan - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali melaksanakan Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (13/09/2022).
Sidang dengan agenda Pemeriksaan terhadap 15 orang Notaris ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris. Pada sidang tersebut terdapat 8 orang notaris yang berhalangan hadir. Di penghujung masa tugasnya hampir seluruh Anggota MKNW Sumatera Utara hadir dalam sidang MKNW Sumut antara lain yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dari unsur birokrasi dan Prof. Budiman Ginting dari unsur Akademisi serta Ferry Limbong, Henry Sinaga, dan Yusrizal dari unsur Notaris. Majelis dibantu oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma, beserta tim sekretariat MKNW.