Sipirok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Tim Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan yang bertempat di Bagian Hukum Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Jum’at 18 Agustus 2022.
Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Lenny M. Lusiana Sipangkar dan Indra Kurniawan. Tim Kanwil Kemenkumham Sumut diterima oleh Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nurbaiti Siregar diruang kerjanya. Adapun maksud dan tujuan kedatangan tim adalah memfasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dengan adanya kegiatan semacam ini saya berharap kedepannya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pemkab Tapanuli Selatan dapat terus di tingkatkan. Saat ini Pemkab Tapanuli Selatan Sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, mohon Kanwil Kemenkumham Sumut dapat melakukan pendampingan dalam penyusunan Ranperda ini, tutur Nurbaiti.