Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dalam penyusunan Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Pada Kamis 18 Agustus 2022, bertempat di Ruang Rapat Sekretrariat Daerah Kabupaten Simalungun dilaksanakan penyusunan Naskah Akademik untuk 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Simalungun.
Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Enrico M. Naibaho dan Tri Kurnia Jaya Zega, hal ini merupakan peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumut untuk terlibat dalam penyusunan Produk Hukum Daerah.
Zega menyampaikan bahwa Naskah Akademik sebagai naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum yang nantinya akan melahirkan suatu draf rancangan peraturan daerah harus dapat menampung permasalahan sekaligus solusi dari dampak yang akan muncul apabila suatu rancangan peraturan daerah telah di sahkan.
Mariani Simanjuntak selaku perwakilan Bagian Hukum Sekda Kabupaten Simalungun menyambut baik dan mengapresiasi adanya kegiatan ini, dengan adanya kegiatan semacam ini dapat dijadikan sebagai sarana berdiskusi, bertukar informasi dan menjaring seluruh informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan Ranperda.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian data dukung untuk penyusunan Naskah Akademik dan foto bersama.