Raya - Tim Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Simalungun yang bertempat di Bagian Hukum Kantor Bupati Simalungun. Selasa 24 Mei 2022.
Tim dari Kantor Wilayah terdiri dari Nur Fatmah G. dan Wan Laila P. Darwis menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim adalah memfasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Simalungun. Tim dari Kantor Wilayah diterima oleh Bapak Franky F. Purba, SH., M.Hum selaku Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa selama ini sudah terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Siamlungun dan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Lebih lanjut beliau menyampaikan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun sedang menyusun Rancangan Perturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Mohon arahan dan bantuannya dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini, Tambahnya.