Raya - Tim Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Perancangan Peraturan Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik di Kabupaten Simalungun. Bertempat di kantor Bagian Hukum Kabupaten Simalungun, Rabu 25 Mei 2022.
Tim dari Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Eka N.A.M Sihombing selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah disambut oleh Frengky F. Purba selaku Kepala Bagian Hukum Kabupaten Simalungun. “Kehadiran kami terkait pemberian fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2022”, ucap Eka.
Astri Yayanti selaku Perancang peraturan perundang-undangan Pertama juga menjelaskan peran perancang dalam hal Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik perancangan peraturan daerah “setiap tahapan pembentukan perturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan" sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan”
Frengky menyampaikan Rancangan Naskah Akademik Peraturan Daerah pada Propemperda Kabupaten Simalungun terdapat beberapa rancangan Naskah Akademik diajukan pada tahun 2022. Salah satunya Rancangan Naskah Akademik dan Raperda tentang Sarana dan Prasarana Utilitas di Kabupaten Simalungun.
Tim dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan masukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dapat bekerjasama terutama dalam kegiatan pengusunan Naskah Akademik, Raperda dan pengharmonisasian produk hukum daerah yang berkualitas.