Medan - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di Kota Medan bersama 33 kabupaten/kota luar Jawa Bali lainnya dari tanggal 24 Agustus 2021 sampai tanggal 6 September 2021. Untuk itu seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mendukung kebijakan ini dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini diinformasikan kembali oleh Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyakatan Madya Daulat Siregar pada saat Apel Pagi secara virtual di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (24/08).
"PPKM Level 4 di Kota Medan diperpanjang karena masih tingginya kasus Covid-19. Diharapkan rekan-rekan semuanya jajaran Kanwil Sumut mendukung kebijakan ini dengan melaksanakan prokes dengan ketat", ujar Daulat sebagai pembina apel.
Daulat Siregar juga menginformasikan, pada tanggal 23 Agustus 2021, Kanwil Kemenkumham Sumut bekerjasama dengan Polda Sumut melaksanakan vaksinasi massal bagi 2000 Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan dan Rumah Tahanan Kelas 1 Medan. Diharapkan dengan adanya vaksinasi ini dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Lapas dan Rutan.