Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Seminar Nasional Hasil Kajian Hukum dan HAM di Wilayah secara virtual. (Rabu,27/10/2021). Diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY, seminar ini mengambil tema "Kebijakan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Bagi Penanam Modal Asing Dalam Dimensi Pertumbuhan Ekonomi di DIY".
Diawali dengan sambutan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami yang menyampaikan pentingnya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan mendatangkan pemodal asing tetapi tetap mematuhi regulasi yang ada dan jangan sampai melanggar kebijakan pemerintah dengan tetap menegakkan kedaulatan RI.
“Semoga rekomendasi yang diberikan teman-teman peneliti dapat diimplementasikan hingga dijadikan solusi untuk suatu permasalahan khususnya dalam hal ini masalah ekonomi”,harap Sri Puguh.
Membuka kegiatan secara resmi, Inspektur Jenderal Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tengah kondisi pandemi saat ini menyebabkan perlunya mengambil kebijakan-kebijakan untuk menghadapinya. Kali ini mengambil kebijakan di Imigrasi sebagai penunjang perekonomian nasional dengan melakukan pemberian kemudahan dan fasilitas keimigrasian dalam hal visa (izin masuk) dan izin tinggal khususnya bagi pemodal asing diharapkan dapat menjadi stimulus kebijakan perekonomian nasional dalam menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi.
“Melalui seminar ini dapat diambil kebijakan dalam lingkup Kemenkumham yang bersinergi dengan pemerintah daerah serta memberi manfaat luas khususnya kepada masyarakat”, jelas Razilu.
Bertempat di ruang Saharjo, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Lumban Gaol beserta jajaran.