Medan- Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menciptakan budaya baru di masyarakat untuk saling menjaga jarak. Isolasi dan karantina mandiri untuk memutus penularan, berakibat pelatihan secara tatap muka tidak dapat dilakukan. Namun, Corporate University (Corpu) harus tetap dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir sebagai pembina apel sore ini, Rabu (27/10).
Marlen mengatakan strategi pengembangan kompetensi untuk pencapaian 20 jam pelajaran pertahun bagi setiap pegawai harus tetap dilakukan, sehingga mengubah model pembelajaran di dalam kelas atau klasikal menjadi pembelajaran non-klasikal, seperti kelas virtual dan pelatihan jarak jauh.
Marlen menambahkan Kemenkumham Corpu memiliki sasaran untuk terbentuknya sebuah organisasi pembelajar di lingkungan Kemenkumham, yang memberi akses seluas-luasnya bagi setiap pegawai untuk belajar, dan sebanyak-banyaknya organisasi menyediakan sumber belajar itu sendiri. Disinilah pentingnya terbangun budaya belajar mandiri bagi insan Pengayoman.
Tampak Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, beserta pejabat Eselon III dan IV turut menghadiri Apel Sore ini di ruang Saharjo dan diikuti pegawai yang lain secara virtual.