Medan - Sampai saat ini, penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM masih belum didukung dengan sistem pengendalian yang memadai, menyebabkan lemahnya pengawasan dan pengendalian atas penyelesaian kerugian negara yang sedang dilaksanakan. Kondisi tersebut tentunya membutuhkan solusi agar tidak menyebabkan permasalahan yang semakin serius di kemudian hari.
Melihat hal itu, Kementerian Hukum dan HAM mengembangkan sebuah Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara yang siang hari ini, (02/08/22), telah disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM, tidak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dengan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Wisnu Nugroho Dewanto, aplikasi yang disosialisasikan pada kegiatan hari ini dapat memudahkan setiap pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas penyelesaian kerugian negara.
"Apabila kondisi saat ini dibiarkan terus menerus, maka menyebabkan terakumulasinya kerugian negara dan berpotensi terjadinya temuan berulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karenanya, dalam rangka penyelesaian kerugian negara, saat ini sudah dilakukan transformasi digital dengan membangun sistem pengendalian yang memadai dalam penyelesaian kerugian negara," jelas Wisnu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara merupakan aplikasi yang digunakan untuk percepatan dalam penyelesqian kerugian negara secara terintegrasi, online, dan dapat diakses secara real time.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan pemaparan teknis penggunaan Aplikqsi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara.
"Diharapkan dengan adanya aplikasi ini dapat membantu penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementeriqn Hukum dan HAM sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Wisnu.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina, serta Staf Pengelola Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.