Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rakor Pembubaran Koperasi Yang Tidak Aktif di Sumatera Utara

yulkop

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembubaran Koperasi yang tidak aktif di Sumatera Utara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Maret 2022 bertempat di Hotel Grand Antares Medan.

Koperasi sendiri sebagai sokoguru perekonomian Indonesia merupakan  badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip kekeluargaan. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan merupakan implementasi dari amanat Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD).

Pada Kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung yang juga selaku narasumber dalam kegiatan Rakor Pembubaran Koperasi Tidak Aktif Di Sumatera Utara. Seiring berjalannya waktu banyak koperasi yang tidak aktif melaksanakan amanat dari UUD. Oleh karena itu, dilaksanakanlah Rapat Koordinasi Pembubaran Koperasi yang tidak aktif ini.

“Mengenai pembubaran koperasi dapat dilaksanakan berdasarkan Keputusan Rapat Anggota dan juga keputusan pemerintah, koperasi-koperasi yang dibubarkan ini adalah koperasi yang tidak aktif menjalankan apa yang diamanatkan oleh UUD”, ucap Yulius.

Yulius menambahkan pembubaran koperasi yang telah memenuhi syarat sesuai dengan yang diatur pada ketentuan Perundang-undangan harus segera disampaikan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang Koperasi. Kemenkumham sendiri memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat keterangan penghapusan status Badan Hukum koperasi yang tercatat pada data base Sistem Administrasi Badan Hukum.

Kegiatan Ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM dari 33 Kabupaten/kota di Sumatera Utara.

yulkop1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI