Medan- Staf khusus Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Stafsus Kemenkumham) Bane Raja Manalu kunjungan kerja (Kunker) sekaligus ke tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara, Selasa (29/03). Ketiga UPT tersebut antara lain. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Lapas Pemuda Kelas III Langkat dan Rumah Tahanan Negara Kelas 2B Tanjung Pura.
Kunjungan kerja yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono tersebut disambut langsung oleh Kepala UPT masing-masing. Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Alexander Lisman, Kalapas Pemuda Langkat Refin Tua Simanullang, dan Karutan Tanjung Pura Rian Firmansyah.
Kunjungan dilakukan dengan protokol kesehatan, yakni dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Dalam kunjungan, Bane Raja Manalu terlebih dahulu melakukan peninjauan ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kemudian, Bane Raja Manalu, melakukan pemeriksaan kebersihan di dalam Lapas/Rutan.
Bane Raja Manalu, juga menyapa para tahanan dan mengajak berbincang untuk saling bertukar kesan dan pesan serta saat menjalani masa hukuman. Warga binaan pun terlihat sangat antusias menyampaikan pesan dan kesan mereka kepada Bane Raja Manalu.
Bane Raja Manalu, mengatakan, tujuan kunjungan adalah melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung memberikan arahan kinerja dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). Bane Raja Manalu, menekankan pegawai harus mampu meningkatkan pelayanan publik yang baik, yang dapat meningkatkan citra positif pemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat.