Berastagi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknisi (Rakernis)Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Mikie Holiday Resort & Hotel, Berastagi. (29/03)
Dengan mengambil tema “Peningkatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Dalam Masa Pemulihan Ekonomi Nasional”, dalam sambutannya Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian beserta jajarannya adalah ujung tombak didalam hal melaksanakan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian di tengah-tengah masyarakat. Pelaksanaan tupoksi ini haruslah sesuai dengan SOP yang berlaku terutama dalam menghadapi Isu-isu strategis saat ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama.
Imam juga menyampaikan target kinerja yang telah ditetapkan harus tetap di laksanakan dengan tepat waktu, antara lain :
1. Penyerapan anggaran yang sesuai dengan capaian kinerja tanpa mengesampingkan aspek Akuntabilitas untuk menumbuhkan perekonomian di lingkungan kita yang nantinya berimbas pada kita semua.
2. M-Paspor yang merupakan elektronik paspor dalam hal ini mempermudah masyarakat didalam mengupload permohonan dan pemberkasan paspor;
3. E-Cekal yang merupakan aplikasi cekal On-line yang lebih memudahkan peran serta Imigrasi dengan stakeholder penegak hukum di Indonesia didalam proses penegakan Hukum;
4. SOPAP yaitu Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah yang memungkinkan segala sesuatu yang kita laksanakan adalah sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.
"Kedepannya insan-insan Imigrasi hadir sebagai role model melaksanakan tugas dengan disiplin dan bertanggung jawab untuk mewujudkan seluruh UPT Imigrasi di Sumatera Utara meraih WBK dan WBBM melalui Inovasi – inovasi baik secara teknologi maupun pemanfaatan media sosial sehingga cita-cita kita di tahun 2022 ini pemulihan ekonomi nasional dari masa pandemi dapat kita laksanakan dengan baik.", harap Imam menutup sambutannya.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari 29-31 Maret 2022 dengan mengundang narasumber dari Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dan Direktur Pengawasan Keimigrasian, yang membahas terkait isu Keimigrasian, diantaranya Mobile Passport, Cekal Online dan Penegakan Hukum berbasis SOPAP dan Regulasi serta sejumlah isu Keimigrasian lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, para Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Keimigrasian Se-Sumatera Utara serta para pejabat struktur dan pegawai Divisi Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.