Tarutung - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Tim Monitoring Layanan Berbasis IPK-IKM yang terdiri atas Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun L.Gaol, Analis Hukum Yosnita dan Perancang Kristina Sianturi melakukan penguatan serta monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Layanan Publik Berbasis HAM pada Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung (15 Mei 2023). Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kepala Rutan Ismet Sitorus bersama Tim.
Flora Nainggolan menyampaikan maksud kunjungan dalam penyelenggaraan, penguatan terkait peningkatan pelayanan publik sangat penting dan harus berorientasi pada keputusan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini juga tidak terlepas dengan pelayanan publik berbasis HAM yang telah dilaksanakan dengan baik di Rutan Tarutung.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data layanan berbasis survei IPK-IKM bersama-bersama melalui aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa beberapa bulan tidak melakukan pengisian survei IPK-IKM, hal ini tentunya diharapkan dapat diperbaiki dan dilaksanakan dengan baik.
Selanjutnya kegiatan ditutup dengan melakukan sesi foto bersama.