Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik berserta tim laksanakan Rapat Fasilitasi Dugaan Pelanggaran HAM, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Jumat, 16 Juni 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM. Dalam pembuka, Flora menyampaikan terima kasih karena tim sudah disambut dengan baik oleh Kepala Dinas beserta jajaran, kunjungan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyelesaian laporan yang ditujukan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait laporan PT.Sawitta Jaya Lau Pakam.
"Untuk menjalankan amanat Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, kami berharap sudah ada upaya yang telah dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo untuk menangani permasalahan tersebut", ucap Flora dalam pembukaan.
Menjawab permasalahan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendrik.P.Tarigan menyampaikan bahwa Dinas sudah menyelesaikan permasalahan tersebut dan laporan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah dicabut.
"Permasalahan tersebut sudah kami selesaikan dan akan kami serahkan juga kepada pihak Kanwil berkas terkait penyelesaian laporan tersebut", ujar Hendrik.
Kepala Bidang HAM menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang telah responsif menangani laporan tersebut, "Atas laporan tersebut akan kami sampaikan kepada Direktur Jenderal HAM pada kesempatan perdana", ujar Flora menutup kegiatan.