Medan, Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pasal 1 menyebutkan Kerja Sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan yang disepakati antara Kementerian dengan Mitra Kerja Sama untuk saling memberi manfaat dalam mencapai tujuan bersama. Mendukung program strategis Kota Pematangsiantar dalam menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Pematangsiantar jalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Agung Krisna Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam kesempatannya menyambut baik kehadiran serta tujuan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Pematangsiantar. “Prinsipnya kita satu tujuan untuk mendukung seluruh kegiatan Pemerintah dalam memberikan layanan terbaik ke masyarakat.” ungkap Agung Krisna di ruang kerjanya (Kamis,11/7/24)
“Layanan Kemenkumham tidak terbatas hanya tentang Keimigrasian, kami mengusulkan agar seluruh layanan yang ada di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara seperti layanan kekayaan intelektual, AHU, Pemasyarakatan dan lainnya disediakan di mal pelayanan publik” lanjutnya
Mal Pelayanan Publik (MPP) menurut Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan.
Pembentukkan MPP ini juga merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Nota Kesepahaman 15 Kementerian / Lembaga dan Korporasi pada tanggal 22 Juni 2022 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik.
Menanggapi respon positif dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Soefie M.Saragih Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Pematangsiantar menyampaikan ucapan terimakasih. “Terimakasih banyak atas sambutan serta masukkan yang kami terima, semoga ini menjadi MPP yang pertama di Indonesia dengan layanan Kemenkumham yang lengkap.” kata Soefie
“Semoga tujuan yang baik ini menghasilkan MPP yang baik juga sehingga dapat memberikan layanan yang baik ke masyarakat. Hasil kunjungan hari ini akan kami lanjutkan ke pimpinan.” tutup Soefie. (Humas/FM)