Medan, Sesuai ketentuan yang terdapat dalam Pasal 5 Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya serta Pasal 1 angka 21 Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analisis Hukum, menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM adalah Pembina untuk JFT Penyuluh Hukum dan JFT Analisis Hukum.
Sebanyak 437 orang JFT Penyuluh Hukum dan sebanyak 1.184 orang JFT Analisis Hukum tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 6 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2011 menyebutkan Menteri Hukum dan HAM adalah Penyelenggara Bantuan Hukum dimana dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024 telah ditetapkan 619 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sendiri, memiliki sebanyak 7 orang penyuluh hukum, 7 orang Analis Hukum dan 3 orang Pelaksana Bantuan Hukum.
Dalam rangka melakukan pembinaan terhadap seluruh Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, serta guna tercapainya target sasaran pelaksanaan bantuan hukum Tahun Anggaran 2022 yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), diperlukan arahan kepada seluruh Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Panitia Pengawas Daerah Pelaksana Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah serta Pemberi Bantuan Hukum, guna mendapatkan pemahaman dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum, Analisis dan Evaluasi, serta pemberian Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin.
Bertempat di ruang Saharjo lantai I kantor wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara (Purwanto) didampingi seluruh Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum serta Pelaksanan Bantuan Hukum turut serta secara virtual mengikuti kegiatan Pengarahan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam rangka Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Serta Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2022 dan menghadirkan Deddy Corbuzier sebagai bintang tamu (Senin, 07/02/22).
Dalam arahannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan hari ini. Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi dan terverifikasi sebagai ujung tombak pemberian akses keadilan bagi masyarakat miskin
“Ada pepatah, Siapa yang menanam sesuatu dia yang akan memetik hasilnya ut sementem faceris ita metes. Apabila saat ini saudara berbuat kebaikan dengan membangun hukum secara baik, maka orang-orang disekitar saudara yang akan menikmati nilai-nilai hakiki keadilan, kepastian, kemanfaatan dari hukum” kata Yasonna
Dalam pelaksanaan akses keadilan bagi masyarakat miskin Menteri Hukum dan HAM selaku penyelenggara bantuan hukum menyapaikan apa yang menjadi harapannya. “Saya selaku Penyelenggara Bantuan Hukum mengharapkan Saudara-saudara Pengurus Organisasi Bantuan Hukum selaku Pemberi Bantuan Hukum dapat saling bahu membahu untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan Bantuan Hukum.”lanjutnya
“Mengingat Judul UU Nomor 16 Tahun 2011 adalah Bantuan Hukum, maka dari awal kita harus meniatkan diri untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, kalau dalam istilah profesi advokat dikenal adanya probono” kata Yasonna
Yasonna juga meminta kepada 619 Organisasi Pemberi Bantuan yang telah lulus verifikasi dan akreditasi untuk tetap berkoordinasi dengan jajaran di Kantor Wilayah selaku panitia pengawas daerah bantuan Hukum “Saya minta agar menyamakan frekuensi niat awal dalam memberi bantuan hukum adalah memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan dan bekerja maksimal untuk membantu negara hadir dalam pemberian akses keadilan bagi masyarakat miskin” kata Yasonna
Diakhir arahannya Yasonna meminta untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Tetap semangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari, semoga upaya kita bersama membangun hukum yang lebih berkeadilan, berkepastian hukum dan bermanfaat akan dapat terlaksana dengan baik” tutupnya. (Humas/FM)