Medan - Terus kaji isu aktual yang tengah berkembang di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Rapat Pembahasan Data dan Informasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM). Senin, (07/02/2022).
Rapat Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM kali ini bertujuan untuk membentuk tim kerja yang akan melaksanakan Analisis Kebijakan dengan memanfaatkan data data dan informasi yang tertampil pada SIPKUMHAM.
"SIPKUMHAM sendiri merupakan sistem dengan penerapan artificial intelligence dan crawling data sehingga mampu menginventarisir, mengidentifikasi, serta mengklasifikasi permasalahan hukum, HAM, serta pelayanan publik dari media online dan media sosial secara otomatis," jelas Flora Nainggolan, Kepala Bidang HAM, yang hadir memimpin rapat hari ini.
Sebagaimana kegiatan SIPKUMHAM pada bulan Januari, isu hangat yang diambil untuk diverifikasi dan dianalisa berdasarkan informasi yang diterima Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara adalah kasus pada Kabupaten Langkat.
Adapun untuk bulan Februari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan melakukan Analisis Kebijakan dengan membentuk kerjasama yang apik bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kausar Abdi.
"Saya berharap melalui kegiatan hari ini Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi mitra Kementerian Hukum dan HAM ke depannya," tambah Flora.
Turut hadir pada kegiatan sore hari ini Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Prianty Eff Manik, serta JFT dan JFU di Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.