MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman menerima kunjungan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Kakanwil Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (31/01/2020).
Adapun tujuan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka membangun sinergitas, guna bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan layanan publik.
Sutrisman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa progress Law Center of Human Rights secara terpadu, hal ini merupakan upaya untuk melakukan perbaikan terhadap layanan publik pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dapat dengan mudah mengaksesnya.
Selanjutnya, Sutrisman menyampaikan bahwa program Kanwil pada Tahun 2020 peroleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dapat segera diwujudkan.
Lebih lanjut, Sutrisman juga menyampaikan saat ini pelaksanaan Ujian CAT CPNS Kemenkumham Sumatera Utara Tahun 2020 sedang berlangsung hingga 9 Februari 2020.
"Selaku Pihak Panitia CPNS, kami berusaha bersikap tegas dalam penerapan aturan sebagaimana ketentuannya telah dimuat dalam pengumuman hasil kelulusan tahap sebelumnya. Misalnya, disiplin dalam berpakaian (sesuai ketentuan) dan kehadirannya," ungkap Sutrisman.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan bahwa Sinergitas ini untuk membangun komunikasi yang baik bertujuan agar menjalin sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan pelayanan publik oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara baik di UPT Imigrasi maupun Lapas/Rutan.
"Semoga komunikasi dan sinergitas ini dapat kita bangun semakin baik secara bersama-sama," tandas Abyadi Siregar.* (HUMAS)