Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Himbau Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Jadwal Yang Telah Ditentukan, Kakanwil dan Para Kadiv Pantau Kondusivitas Pelaksanaan SKD

Wajib Hadir 90 Menit

MEDAN – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan di GOR Mini Futsal Disporasu. Panitia Seleksi Daerah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipili) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang bekerjasama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) Regional VI Sumatera Utara, menghimbau para peserta ujian wajib hadir di lokasi acara 90 menit dari jadwal yang telah ditentukan.

Adapun ketetapan ini perlu menjadi perhatian demi kelancaran dan kondusivitas pelaksanaan SKD. Sebelum para peserta ujian melaksanakan ujian SKD, proses yang wajib dijalankan oleh peserta diantaranya mengisi absensi, stempel tanda peserta, melakukan penitipan barang, registrasi pin peserta ujian dan tutorial pelaksanaan ujian sebelum peserta benar-benar melaksanakan ujian.

Seluruh proses tersebut sudah disediakan booth oleh panitia. Seluruh proses tersebut harus benar-benar dijalankan agar peserta diperbolehkan mengikuti ujian SKD yang pelaksanaannya tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan kepada masing-masing peserta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman mengatakan bahwa beri toleransi bagi peserta yang beribadah. Mengingat pelaksanaan ujian SKD di hari ketiga ini dilaksanakan pada hari Jumat, bagi para peserta yang ibadah shalat jumat diberikan toleransi.

“Toleransi tidak diperuntukkan bagi peserta yang indisipliner, artinya bagi peserta yang datang terlambat karena kelalaian tidak diperkenankan mengikuti ujian,” tegas Sutrisman saat memantau pelaksanaan di lokasi, Medan (31/01/2020).

Turut mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Divisi Administrasi Sismolo, Kepala Divisi Keimigrasian Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Pardede memantau seluruh kegiatan pelaksanaan ujian SKD di hari ketiga ini. Para kepala divisi memastikan seluruh proses pelaksanaan ujian berjalan kondusif.* (HUMAS)

Wajib Hadir 90 Menit 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI