Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto memimpin Rapat terkait Penguatan Tugas dan Fungsi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), yang bertempat di ruang kerja Kakanwil. (Kamis,28/01/2020)
Tujuan dari diadakannya rapat ini ialah terkait dengan banyaknya panggilan dari penyidik pada tahun 2020 untuk permintaan ijin pemeriksaan terhadap Notaris, oleh karena itu Kakanwil bersama anggota MKNW merumuskan strategi mengenai percepatan penanganan penyelesaian permintaan dari penyidik. Beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu penguatan dukungan administrasi oleh Sekretariat MKNW terhadap kelancaran sidang dan peningkatan SDM Sekretariat MKNW.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, serta Anggota MKN yang dihadiri oleh Prof. Budiman Ginting (unsur akademisi), Ferry Limbong (unsur Notaris), AKBP. Budiman (unsur ahli).