Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Pencegahan Covid-19 Pada Kanwil Kemenkumham Sumut

rapat covid1

Medan – Dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran Kemenkumham di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan juga termasuk dalam target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021, Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat pencegahan Covid-19 dan persiapan pembentukan tim protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang bertempat di aula lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Jumat,29/02/2021)

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba yang menyampaikan tujuan dari rapat ini ialah untuk memantau grafik perkembangan Covid-19 yang ada di Kantor Wilayah, sehingga apabila ada pegawai yang terkena Covid-19 dapat dipetakan sumber penyebaran penyakit berasal dari mana, karena mungkin pada saat melaksanakan dinas luar sehingga dengan diketahuinya asal penyebaran dapat dicegah.

Selanjutnya perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan, Bintang menyampaikan bahwa Divisi Pemasyarakatan melalui perintah DirjenPas sudah dilakukan pendataan mulai dari awal Maret 2020 mengenai penyebaran Covid-19 dan data tersebut masih terus update sampai sekarang, baik data tahanan dan warga binaan maupun pegawai di UPT dan hal ini sudah berjalan dengan baik. Divisi PAS tetap terus menjaga koordinasi dengan gugus tugas baik Kanwil maupun UPT. Divisi PAS juga sudah menunjuk LPKA sebagai tempat isolasi mandiri namun sudah berakhir pada bulan Desember 2020. Saat ini penanganan isolasi mandiri sudah dilakukan oleh masing-masing UPT PAS dengan Rumah Sakit rujukan Covid-19 ialah RS Royal Prima Marelan.

Berikutnya perwakilan dari Divisi Keimigrasian, Rio menyampaikan bahwa pada Divisi Keimigrasian langkah penanganan juga sudah dilakukan di seluruh UPT Imigrasi baik itu dengan tetap menyediakan fasilitas dan pemberian pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini senada dengan Perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Novita bahwa di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga sudah berjalan dengan baik, segala pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap saling menjaga protokol kesehatan, dan dalam melaksanakan kegiatan yang mengundang pihak luar pun tetap menjaga protokol kesehatan.

Terakhir perwakilan dari Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan bahwa pada saat ini kedisiplinan pegawai juga perlu ditingkatkan karena masih sedikit pegawai yang mau memanfaatkan fasilitas pengecekan suhu tubuh digital yang sudah terpasang. Beliau juga menyampaikan sebagai salah satu inovasi untuk pencegahan penularan Covid-19 agar disediakan bilik sauna/ sterilisasi karena sampai sekarang masih belum tersedia pada Kanwil.

Dalam rapat yang diikuti oleh oleh perwakilan dari masing-masing divisi ini juga dibentuk Tim Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 pada Kanwil Kemenkumham Sumut dan peragaan pelaksanaan sosialisasi protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan mencuci tangan.

rapat covid2

rapat covid3

rapat covid4

rapat covid5

rapat covid6

rapat covid7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI