Medan – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumut, Purwanto mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Target Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2021 Pada Kantor Wilayah secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. (Kamis, 28/01/2021)
Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk melakukan koordinasi mengenai penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Target Kinerja Tahun Anggaran 2021 pada Kantor Wilayah di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya program Kekayaan Intelektual. Membuka kegiatan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Dr. Syarifuddin, menyampaikan DJKI mempunyai dua Target Kinerja pada Kantor Wilayah yaitu Yang pertama, Implementasi Kerjasama Kekayaan Intelektual (KI) untuk meningkatkan permohonan KI daerah, dan Yang kedua, Penegakan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah. Menutup arahannya Syarifuddin berpesan agar Kantor Wilayah melaksanakan program Kekayaan Intelektual dengan baik agar mencapai target kinerja yang baik.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa.