Sidikalang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Acara Sosialisasi Layanan Keperdataan Terkait Badan Usaha yang bertempat di Taman Simalem Resort, Senin (17/06). Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede), dan Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) menyampaikan globalisasi dalam dunia ekonomi khususnya dalam dunia perdagangan adalah salah satu aspek kehidupan yang mendapatkan imbas dari kehadiran media komunikasi yang cepat dan handal sehingga aktivitas bisnis di berbagai negara cenderung meningkat sehingga untuk menanggapi hal tersebut pemerintah membentuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Demikian juga dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum harus mengikuti perkembangan teknologi informasi dengan melakukan inovasi online dalam pelayanan kepada masyarakat dan Notaris sebagai pejabat umum memiliki peran penting dalam penggunaan layanan AHU online ini.
Kakanwil berharap seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini nantinya mampu untuk menggunakan layanan AHU online secara baik terutama bagi para stakeholder yang terkait badan usaha. (Humas)