Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) melakukan sidak ke Cabang Rumah Tahanan Pancurbatu dan Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe, Senin (17/06).
Dalam sidaknya, Kakanwil menekankan sembilan poin dalam pengawasan keamanan yaitu Pastikan tidak ada pegawai yang terlibat narkoba; Pastikan untuk menjaga daerah P2U sebaiknya, Pastikan penyimpanan senjata api aman, Pastikan steril area dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, Pastikan dalam kegiatan pengeledahan lakukan sebaik-baiknya, Pastikan kita telah melakukan pengawasan deteksi dini terhadap gangguan keamanan, Pastikan seluruh petugas tidak ada yang menjadi penghubung antar narapidana, Pastikan tidak terjadi pemerasan, Pastikan tidak memperbolehkan HP ke dalam rutan dalam bentuk apapun.
Kakanwil juga menegaskan masalah kebersihan, agar merapikan dan membersihkan lingkungan kantor. Kepada seluruh pegawai, Kakanwil mengingatkan agar melakukan tugas dengan maksimal, disiplin, taat pada peraturan perundang-undangan, memiliki etika sopan santun yang baik, dan melengkapi seluruh atribut dan perlengkapan. (Humas)