Medan - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengunakan media teleconference yang disiarkan ke seluruh Kantor Wilayah, Selasa (18/06/19) bertempat di Aula lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang disaksikan langsung Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jahari Sitepu, Pejabat Administartor/pengawas, Pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se - Sumatera Utara serta Pegawai Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil beserta Satuan Kerja yang berada di Sumatera Utara.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan Laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan APBN sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan bertujuan untuk memberikan keyakinan atas kewajaran informasi yang disajikan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM telah berupaya agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Kementerian Hukum dan HAM benar-benar digunakan untuk menunjang Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM. (Humas)