Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu mengukuhkan 34 Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum di Provinsi Sumatera Utara dan sekaligus Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA), bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut. (11/12)
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan kegiatan hari ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai pelaksana tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional di daerah yang merupakan suatu pencapaian dan perwujudan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah. Dimana dalam menentukan desa yang layak untuk dikukuhkan menjadi desa binaan menuju desa sadar hukum, Kantor Wilayah, pemerintah daerah melalui Bagian Hukum BNN, Polres, Kejaksaan Negeri masing-masing daerah telah melakukan penilaian berdasarkan indikator penilaian yang terdiri dari Indikator Akses Informasi Hukum; Indikator Akses Implementasi Hukum; Indikator Akses Keadilan; dan Indikator Akses Demokrasi dan Regulasi, sehingga menghasilkan 34 (tiga puluh empat) desa yang akan dikukuhkan pada hari ini.
“Saya berharap predikat desa/kelurahan binaan sadar hukum yang tersemat menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah dalam membangun perekonomian serta tercapainya kehidupan bermasyarakat di Provinsi Sumatera Utara yang aman, damai, rukun dan sejahtera”, tutup Jahari.
Adapun 34 desa yang dikukuhkan pada hari ini ialah pada Kabupaten Pakpak Bharat : Desa Perduhapen dan Desa Lae Langge Namuseng. Pada Kabupaten Labuhan Batu Utara : Desa Simpang Empat, Desa Aek Korsik, Desa Pulo Dogom, Desa Aek Hitetoras, Desa Batu Tunggal, dan Desa Kuala Beringin. Pada Kabupaten Serdang Bedagai : Desa Pergulaan, Desa Paya Lombang, Desa Paya Mabar, Desa Kota Tengah, Desa Dame, Desa Batu 12, Desa Pekan Kamis, Desa Bengkel, Desa Sei Buluh, dan Desa Pon. Pada Kabupaten Asahan : Desa Tanjung Alam. Pada Kabupaten Simalungun : Desa Rawang Pardomuan, Desa Janggir Leto, Desa Simpang Pane Raya, Desa Mekar Sari Raya, Desa Bangun Dasmariah, Desa Sipoldas, Desa Sigodang Barat, Desa Simantin Pane Dame, Desa Bahliran Siborna, Desa Nauli Baru, Desa Siborna, Desa Bangun Rakyat, Desa Bangun Sitolu Bah, Desa Bah Bolon Tongah, dan Desa Sigodang.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) dengan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yaitu Gunawan dan Hario Mahar Mahendra.