Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Anggota MPD Notaris, Pengganti Antar Waktu MPD Notaris dan PPNS Sumut

11Peningg10

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Pengganti Antar Waktu MPD Notaris dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Wilayah Sumatera Utara bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Lt. 5, Senin (11/12).

“Kami mengharapkan agar anggota MPD dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana yang telah digariskan oleh undang-undang. Jika dalam pengawasan ada Notaris yang terbukti melanggar peraturan tentang Jabatan Notaris maupun adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris, kita akan tindak tegas. Tolong bekerja sesuai aturan,” kata Jahari.

Pelaksanaan pengawasan diminta harus tetap berada dalam koridor yang menjadi tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris. MPD dalam hal ini menjadi ujung tombak pengawasan Notaris yang efektif, karena berdasarkan Undang-undang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris menjadi kunci penting pemberhentian seorang Notaris, baik karena melakukan perbuatan tercela, rangkap jabatan, maupun karena tidak mampu menjalankan tugas-tugas Notaris secara jasmani dan rohani.

Pimpinan unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly ini pun menyampaikan bahwa cukup banyak laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Majelis Pengawas Notaris dan permintaan persetujuan pemeriksaan Notaris sebagai saksi ke Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara dari Aparat Penegak Hukum. “Dalam kesempatan ini, saya juga berpesan agar Bapak/Ibu para anggota MPD Notaris dalam melaksanakan tugasnya dapat lebih bertindak tegas dan meningkatkan fungsi pembinaan terhadap Notaris,” lanjutnya.

Sementara itu, Jahari menjelaskan bahwa pelantikan PPNS menjadi momentum yang sangat penting, karena merupakan hal yang wajib bagi calon Pejabat PPNS sebelum menjalankan jabatannya, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas penyidikan sah secara hukum.

“Perlu saya tegaskan, bahwa Tugas penyidikan bukan merupakan tugas yang ringan, di pundak para Pejabat PPNS masyarakat menggantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan, sehingga nantinya akan bermuara pada perbaikan sistem dan penegakan hukum secara menyeluruh. Oleh karena itu kepada para PPNS yang hari ini dilantik, diharapkan sebelum menjalankan tugas perlu diperhatikan legalitas dari Penyidik itu sendiri,” tegasnya.

(humas/sowat)11Peningg1011Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

11Peningg10

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI