(Medan, 28 Juni 2018) Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan Hukum. Hasil penelitian yang akan dibahas tersebut antara lain "Penerapan Mekanisme Small Claim Court dalam Penegakan Hukum di Indonesia".
Dalam sambutannya, Kakanwil (Priyadi) menyambut baik hasil penelitian tersebut mengingat proses Criminal Justice System cukup rumit untuk perkara yang kecil dan memerlukan banyak biaya. Kakanwil berharap penelitian ini dapat diimplementasikan oleh aparat penegak hukum, khususnya di Provinsi Sumatera Utara dengan mempertimbangkan juga kearifan lokal yang ada di Sumatera Utara. Kedepannya sistem peradilan pidana menjadi sederhana, mudah, tepat dan tidak menghabiskan biaya yang banyak untuk kasus-kasus kecil sehingga menjamin kesejahteraan masyarakat.
"Adanya hasil penelitian ini, diharapkan bisa menjamin kesejahteraan masyarakat, Mengapa? karena tidak ada lagi proses peradilan pidana yang berbelit-belit dan menghabiskan biaya yang tinggi", tukas Kakanwil (Priyadi)
Turut hadir dalam kegiatan FGD ini, antara lain Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum (Seprizal) sebagai Koordinator kegiatan, Kadiv. Yankumham (Ardiansyah), dan para peserta yang berasal dari akademisi, perwakilan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Humas Kanwil)