(Medan, 28 Juni 2018) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ardiansyah) membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah pada pembukaan Kegiatan Rapat Kordinasi Yankomas yang dilaksanakan di Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Kakanwil (Priyadi) mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini di Sumatera Utara dan berterima kasih tentunya kepada Direktur Jenderal HAM, dalam hal ini Direktur Yankomas (Johno Supriyanto), sebagai pelaksana kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil (Priyadi) juga menyampaikan pencapaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai bentuk responsif tingginya tingkat pengaduan masyarakat yang masuk pada Yankomas Sumatera Utara, maka Kantor Wilayah membentuk terobosan baru yaitu dengan membentuk Pos Layanan Masyarakat pada 18 UPT Pemasyarakatan yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kota, antara lain :
- Lapas Tanjung Balai Asahan di Kota Tanjung Balai
- Lapas Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara
- Lapas Rantauprapat di Kabupaten Labuhanbatu
- Lapas Tebing Tinggi di Kota Tebing Tinggi
- Lapas Pematang Siantar di Kota Pematang Siantar
- Lapas Sibolga di Kota Sibolga
- Lapas Gunung Sitoli di Kota Gunung Sitoli
- Lapas Sidempuan di Kabupaten Tapanuli Selatan
- Lapas Siborongborong di Kabupaten Tapanuli Utara
- Lapas Pemuda Langkat di Kabupaten Langkat
- Rutan Kabanjahe di Kabupaten Tanah Karo
- Rutan Sidikalang di Kabupaten Dairi
- Rutan Rutan Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara
- Rutan Balige di Kabupaten Toba Samosir
- Rutan Humbang Hasundutan di Kabupaten Humbang Hasundutan
- Cabang Rutan Labuhan Bilik di Kabupaten Labuhanbatu
- Cabang Rutan Kotanopan di Kabupaten Mandailing Natal
- Cabang Rutan Sibuhuan di Kabupaten Tapanuli Selatan
Dengan dibentuknya Pos Yankomas tersebut diharapkan masyarakat yang berada di luar Kota Medan dapat dengan mudah menyampaikan pengaduannya tanpa harus jauh mendatangi Kantor Wilayah. (Humas Kanwil)