Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil : Baik Saja Tak Cukup, Kemenkumham Sumut Harus Raih Sangat Baik

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup1

MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara meraih prestasi berpredikat Baik dirasa belum begitu membanggakan, hal ini harus menjadi motivasi untuk terus tingkatkan prestasi untuk meraih predikat Sangat Baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman saat memberikan sambutan sekaligus paparan Capaian Kinerja, Law and Human Rights, Corpora University, Pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Saat ini Kemenkumham Sumut sedang pembangunan Law and Human Rights Center. Yang nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat baik," tegas Sutrisman dalam kegiatan Pembinaan Kinerja dan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang diselenggarakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta, Medan (18 Februari 2020).

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Milton Hasibuan dalam paparannya juga menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut harus siap melayani masyarakat dengan kualitas sangat. Dikatakannya, hal ini menjadi dasar dalam mewujudkan WBK/WBBM.

"Semua harus siap berubah menjadi lebih baik. Dari Pimpinan Tinggi sampai pada cleaning Service harus mampu memberikan pelayanan publik dengan sangat baik," tutur Milton Hasibuan.

Selanjutnya Fransiskus Haru Tamtomo, Widyaiswara Ahli Utama dalam paparannya menjelaskan mengenai kerangka pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dimana ada 6 komponen pengungkit yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari 6 komponen pengungkit akan menghasilkan 2 komponen yaitu Pemerintah yang bersih dan bebas KKN dan Peningkatan pelayanan publik.

Selanjutnya, Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Yuspahruddin menyampaikan bahwa Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sejalan dengan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, oleh karena itu seluruh satker pemasyarakatan harus siap mengusulkan diri menjadi WBK/WBBM.

Berikutnya, Tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal menjelaskan mengenai teknis pengisian LKE WBK/WBBM melalui aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-Rb).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Sismolo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala UPT dan tim kerja pembangunan ZI di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. *(HUMAS)

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup2

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup3

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup4

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup5

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup6

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup7

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup8

Kakanwil Baik Saja Tak Cukup9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI