Medan - Tim Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI yang dipimpin Kabag Pelaksanaan Anggaran, Dina Rasmalita berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka mengevaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2019, Rabu (19/2/2020). Kunjungan ini disambut baik Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Sismolo dan didampingi Kasubag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina Simbolon dengan mengumpulkan seluruh pegawai pengelola keuangan di satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumatera Utara.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sesuai dengan arahan dari pusat, Kepala Divisi Administrasi, Sismolo menyampaikan beberapa hal, antara lain agar seluruh pegawai pengelola keuangan di setiap satuan kerja untuk segera menyusun langkah-langkah perbaikan terkait indikator dengan nilai rendah pada masing-masing satuan kerja. Kemudian melakukan reviu/penelitian DIPA TA. 2020, dalam hal memerlukan penyesuaian untuk segera lakukan revisi sesuai jenis kewenangan. Dan selanjutnya menyusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pelaksanaan anggaran.
"Saya harap semua yang hadir disini dapat memperhatikan dengan seksama hasil evaluasi, sehingga kedepannya kita segera mengambil langkah-langkah sesuai arahan dari pusat. Dengan demikian target Kementerian Hukum dan HAM dapat tercapai," ujar Sismolo.
Sebelumnya, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM TA. 2019 per tanggal 23 Januari 2020 adalah sebesar 94,99%. Untuk Tahun Anggaran 2020, Kementerian Hukum dan HAM menargetkan capaian nilai IKPA adalah sebesar 99,90% dan target capaian Realisasi Anggaran Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar 98,00%.