(Medan, 21 Maret 2017) Mewakili Kepala Kantor Wilayah yang sedang bertugas ke Nias, Kadiv. Administrasi (Imam Jauhari) menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara (H. Amansyah Nasution, M.SP.) dan Wakil Ketua-I Baznas Provinsi Sumatera Utara (H. M. Samin Pane). Kunjungan ini bertujuan bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 23 April 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016, tanggal 15 November 2016, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat. Sehubungan dengan ini, Baznas Provinsi Sumatera Utara berharap agar Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memfasilitasi optimalisasi pengumpulan zakat dari para pegawai yang beragama Islam, dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Menanggapi hal ini, Kadiv. Administrasi menyambut baik dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kadiv. Administrasi (Imam Jauhari) didampingi tim Suncang Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Rudi H. Pakpahan, Fauzi Iswahyudi, Rahmayani Saragih, Astri Yayanti)
Sebagai informasi, zakat yang terkumpul akan disalurkan pada lima rencana kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara, antara lain : Sumut Taqwa, Sumut Peduli, Sumut Sehat, Sumut Cerdas, dan Sumut Makmur. (Humas Kanwil)