(Medan, 21 Maret 2017) Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Imam Jauhari) membuka kegiatan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Anggaran Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI di Ruang Rapat lantai 1 Kantor Wilayah. Dalam sambutannya melalui Kadiv. Administarasi mengatakan pelaksanaan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Anggaran ini adalah untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 18/2016 tentang APBN TA. 2017 dan ketentuan revisi yang diaturdalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan masing-masing Satuan Kerja memiliki pemahaman yang sama tentang tata cara revisi anggaran serta percepatan penyelesaian usulan revisi DIPA sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan ini, Kadiv. Administrasi didampingi oleh Kasubag. Keuangan (Mariani Marbun), sedangkan Tim Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI diketuai oleh Amia Cakrawarti (Kasubag. Pelaksanaan Anggaran III). (Humas Kanwil)