Medan- Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) kembali melakukan monitoring pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Unit Pelaksana Teknis jajarannya di hari ke-4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan secara virtual, Kamis (15/07).
Berada di ruang kerja masing-masing, kali ini terdapat 13 UPT Pemasyarakatan yang dimonitor oleh para Pimti. Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi yang merupakan pimpinan tertinggi KUSUMA, memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada para pimpinan di 13 UPT tersebut.
Imam menekankan agar setiap pimpinan di UPT selalu memperketat Protokol Kesehatan Covid-19, dimulai dari diri para pegawai kemudian kepada para warga binaan. Monitor terus pergerakan setiap pegawai maupun pengantar barang baik masuk ataupun keluar UPT. Imam juga ingatkan untuk selalu waspada.
"Saya tekankan kepada saudara semua, mulai dari pegawai sampai warga binaaan, perhatikan pergerakannya agar tetap melaksanakan Prokes, begitu juga pengantar barang baik bahan makanan maupun barang lainnya." tekan Imam
Selanjutnya arahan dari masing-masing Kepala Divisi (Kadiv) antara lain Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, dan Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu.
Beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan virtual ini diantaranya terkait langkah-langkah yang dilakukan semasa PPKM, kondisi perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing UPT, kondisi keamanan dan ketertiban di jajaran UPT Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal), serta implementasi Permenkumham Nomor 24 tahun 2021 khususnya terkait perpanjangan Asimilasi yang dijabarkan oleh Kadiv Pemasyarakatan. (HUMAS/AN)