MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Persiapan Teknis Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Tes Psikotes pada Penerimaan Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021, Selasa 30 November 2021.
Dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia br. Tarigan dan jajaran Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga rapat ini diikuti secara virtual dari Ruang Saharjo.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno selaku ketua panitia seleksi menyampaikan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Tes Psikotes Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) wajib menunjukkan kelengkapan dokumen yaitu E-KTP, kartu peserta ujian dan surat keterangan bebas covid 19 (PCR berlaku 3 hari atau Antigen berlaku 1 hari) serta wajib membawa alat tulis pribadi berupa pulpen.
Pada Sumatera Utara, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada tanggal 03 Desember 2021 dan Tes Psikotes pada Penerimaan Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) akan dimulai pada tanggal 02 – 03 Desember 2021 yang berlokasi di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Jl. Putri Hijau no. 4 Medan.
Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2021 tidak dipungut biaya.
Pengumuman lebih lanjut dapat diunduh di laman cpns.kemenkumham.go.id dan catar.kemenkumham.go.id.