Medan - Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang memberikan beragam pelayanan kepada masyarakat mengharuskan pegawainya untuk memahami seluruh pelayanan yang diberikan tersebut. Untuk itu, Corporate University menjadi suatu strategi tepat dalam mengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) demi mencapai tujuan organisasi, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui Implementasi Corporate University pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa, (30/11/2021), bahwa pengembangan kompetensi pegawai dapat didorong melalui kegiatan pembelajaran yang menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Corporate University.
"Terdapat beberapa parameter penting bagi ASN dalam pengembangan karirnya, salah satunya adalah kompetensi," ujar Imam.
Menurut Imam, kegiatan yang dilaksanakan pada Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini hanya bagian kecil dari parameter kompetensi tersebut. Meski begitu, pembelajaran tidak dapat dibataskan pada kegiatan formal seperti kegiatan pagi hari ini. Amanat yang disampaikan kepada seluruh pegawai pada kegiatan rutinitas seperti apel pagi dan sore juga termasuk ke dalam Corporate University.
Imam juga menyampaikan apresiasinya kepada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang telah menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui Implementasi Corporate University pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Saya harap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kepada kita semua mengenai Hak Kekayaan Intelektual," ujar Imam.
Imam menambahkan bahwa Subbidang Kekayaan Intelektual memiliki anggota yang terbilang sedikit. Oleh karena itu, pembelajaran mengenai Hak Kekayaan Intelektual perlu diketahui oleh bidang lain yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Layanan Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto.