Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Corporate University, Kanwil Kumham Sumut Adakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual

30 11 21 KI 1

Medan - Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang memberikan beragam pelayanan kepada masyarakat mengharuskan pegawainya untuk memahami seluruh pelayanan yang diberikan tersebut. Untuk itu, Corporate University menjadi suatu strategi tepat dalam mengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) demi mencapai tujuan organisasi, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui Implementasi Corporate University pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa, (30/11/2021), bahwa pengembangan kompetensi pegawai dapat didorong melalui kegiatan pembelajaran yang menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Corporate University.

"Terdapat beberapa parameter penting bagi ASN dalam pengembangan karirnya, salah satunya adalah kompetensi," ujar Imam.

Menurut Imam, kegiatan yang dilaksanakan pada Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini hanya bagian kecil dari parameter kompetensi tersebut. Meski begitu, pembelajaran tidak dapat dibataskan pada kegiatan formal seperti kegiatan pagi hari ini. Amanat yang disampaikan kepada seluruh pegawai pada kegiatan rutinitas seperti apel pagi dan sore juga termasuk ke dalam Corporate University.

Imam juga menyampaikan apresiasinya kepada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang telah menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui Implementasi Corporate University pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

"Saya harap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kepada kita semua mengenai Hak Kekayaan Intelektual," ujar Imam.

Imam menambahkan bahwa Subbidang Kekayaan Intelektual memiliki anggota yang terbilang sedikit. Oleh karena itu, pembelajaran mengenai Hak Kekayaan Intelektual perlu diketahui oleh bidang lain yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Layanan Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto.

30 11 21 KI 6

30 11 21 KI 6

30 11 21 KI 6

30 11 21 KI 6

30 11 21 KI 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI