BATU BARA - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan laksanakan rapat terkait dengan Tema "Rapat Penguatan Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan pada Kabupaten Batu Bara Tahun 2021" yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan di Buffet Mangga, Kabupaten Batu Bara, Selasa 30 November 2021.
Kepala Subbidang Intelijen Divisi Keimigrasian Sumatera Utara, Ekjon Warman Lingga membuka acara secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Batu Bara secara optimal.
“Saya berharap TIM PORA Kabupaten Batu Bara untuk terus berupaya melakukan kinerja yang optimal dan tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan sinergitas pengawasan orang asing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid -19 sesuai tugas pokok instansi masing-masing dan dapat saling bertukar informasi”, ujar Ekjon.
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Panogu Sitanggang menyajikan Paparan dihadapan seluruh peserta rapat Timpora dengan materi "isu-isu terkini orang asing dan strategi penguatan pengawasan orang asing".
Turut hadir Kepala Subbidang Penindakan Divisi Keimigrasian Sumatera UtaraKepala , Badan Kesbangpol Kab. Batu Bara, Kepala Disnaker Kab Batu Bara, Kasat Intelkam Polisi Resort Kab. Batu Bara, Pasi Intel Kodim 0210/As Kab. Batu Bara, Komandan Distrik Militer 0210/tu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Batu Bara, Para Camat Se- Kab. Batu Bara, Perwakilan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Baru Bara, Perwakilan Beacukai Kab. Batu Bara, Camat Siatas Barita, Camat Adiankoting, Camat pahae juli serta Jajaran Divisi Keimigrasian Sumut dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.